Persebaya Siap Hadapi Pemkot Surabaya demi Dapatkan Hak Lapangan Karanggayam
Liga123 - Drama perebutan hak atas lapangan Karanggayam antara
Persebaya Surabaya vs Pemkot Surabaya belum berakhir. Kedua belah pihak masih akan 'berduel' guna mendapatkan hak tersebut.
Pemkot Surabaya resmi mengajukan kasasi atas sengketa hak atas lapangan atau mes Karanggayam per 30 November 2020. Persebaya tak mau tinggal diam, dan melalui kuasa hukumnya, Yusron Marzuki SH, MH, siap memberikan perlawanan.
Pemkot lantas mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung. Hal ini memaksa Persebaya untuk terlibat secara aktif dengan berjuang habis-habisan.
Kemarin saya ketemu pengacaranya Pemkot dan dapat info terhitung tanggal 30 November lalu Pemkot resmi menyatakan kasasi. Karena batas akhirnya kan 2 Desember, terang Yusron dikutip dari laman resmi Persebaya.
Hak mereka mengajukan kasasi, tapi kita pastikan akan berjuang habis-habisan di Mahkamah Agung,tegasnya lagi.
Tekad bulat Persebaya mendapatkan hak atas lapangan Karanggayam bukannya tanpa alasan. Yusron menilai bahwa lapangan tersebut merupakan aset yang tak ternilai harganya karena pernah melahirkan banyak pemain bintang.
Boikot Piala Dunia
Erik Wicaksono, pentolan Bonek, menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung upaya Persebaya mendapatkan hak atas lapangan Karanggayam. Andai saja upaya 'halus' terus dibabat oleh Pemkot Surabaya, ia dan rekan-rekan tak segan untuk memboikot Piala Dunia U-20.
Gerakan pasang spanduk ini murni aksi protes karena pemkot memaksakan mengajukan kasasi. Kita bonek tidak akan tinggal diam demi mempertahankan mess Karanggayam, ungkap pria yang akrab disapa Eyik tersebut.
Langkah terburuk bisa saja menolak atau bahkan memboikot piala dunia apabila pemkot tetap tidak mengindahkan suara-suara dari arek-arek Bonek. Yang notabene adalah pemilik sebenarnya dari Persebaya dan Mess Karanggayam, sambung koordinator tribun Gate Jhoner 21 itu.