Breaking News
Pertahankan Skuad Juara, Inilah Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17     Ondrej Kudela: Saya Tidak Ragu Untuk Membawanya Ke Republik Ceko     Dimas Drajad Bersiap Bawa Timnas Indonesia Juara AFF 2022, Baggott Terancam Absen     BLV Quang Huy : Indonesia Era STY Sangat Sulit Dikalahkan     Sepi Penonton, Ketua PSSI Berdalih Lawan Tak Terkenal Dan Akan Edukasi Supporter    
Permohonan Naturalisasi Pemain Asing Nya di Tolak Kemenpora, Ini Tenggapan Dari Bhayangkara Fc
10 Oktober 2020 | 10:16 WIB oleh Amirul Mukminin
SepakbolaNasional - @Bola.com ± 2 tahun yang lalu
415   x
Share on:
(Permohonan Naturalisasi Pemain Asing Nya di Tolak Kemenpora, Ini Tenggapan Dari Bhayangkara Fc) - @Bola.com - Pemain Bhayangkara FC, Lee Yoo-joon
Keterangan gambar : Permohonan Naturalisasi Pemain Asing Nya di Tolak Kemenpora, Ini Tenggapan Dari Bhayangkara Fc Pemain Bhayangkara FC, Lee Yoo-joon (Sumber gambar:@Bola.com)

Kemenpora Tolak Proses Naturalisasi Lee Yoo-joon?


Liga123 - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, menyebut pihaknya tidak meneruskan proses Naturalisasi seorang pemain asal Korea Selatan meski sudah beristrikan orang Indonesia. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan.


Hal itu diungkapkan Zainudin Amaliketika mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam rapat tersebut, Zainudin Amali hanya menyebut Marc Klok sebagai atlet dari cabang olahraga Sepakbola yang proses Naturalisasinya akan dilanjutkan.


"Belakangan ini, memang ada permohonan untuk Naturalisasi. Akan tetapi saya dan teman-teman di Kemenpora tidak meneruskan permohonan itu kepada KemenkumHAM," ujar Zainudin Amali.


"Kami memandang dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Apakah dia masih dalam usia produktivitas, apakah dia bisa diharapkan memperkuat Tim Nasional, maka ada ada beberapa yang tidak kami loloskan," ujar menteri asal Gorontalo itu.


Zainudin Amali memang tidak secara gamblang menyebut nama atlet yang proses Naturalisasinya tak dilanjutkan. Kendati Demikian, Amali menyebut sejumlah ciri-ciri yang mengarah kepada Lee Yoo-joon.


"Bapak Mochamad Iriawan tentu tahu permohonan dari seorang atlet Sepakbola dari Korea Selatan yang sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, ada teman kami dari DPR yang meminta karena sudah beristrikan orang Indonesia, sudah berkeluarga di Indonesia, akan tetapi saya menolak," tegas Zainudin Amali.


Lee Yoo-joon memang mengajukan proses Naturalisasi sejak Oktober 2019. Gelandang Bhayangkara FC itu memiliki istri seorang wanita Indonesia bernama Shanaz Nadia dan sudah dikaruniai seorang putri.


Bhayangkara FC Membantah


Sementara itu, Bhayangkara FC membantah proses Naturalisasi Lee Yoo-joon ditolak oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali. Manajer klub berjulukan The Guardians itu, I Nyoman Yogi, menegaskan prosesnya masih berlanjut.


"Tidak benar proses Naturalisasinya ditolak. Prosesnya saat ini masih jalan terus," tegas I Nyoman Yogi.


Lee Yoo-joon sudah bermain di Indonesia sejak 2016. Sampai saat ini, Lee Yoo-joon tak berganti klub dan setia bersama Bhayangkara FC dengan jumlah penampilan mencapai 107 laga.



Share on: