Breaking News
Pertahankan Skuad Juara, Inilah Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17     Ondrej Kudela: Saya Tidak Ragu Untuk Membawanya Ke Republik Ceko     Dimas Drajad Bersiap Bawa Timnas Indonesia Juara AFF 2022, Baggott Terancam Absen     BLV Quang Huy : Indonesia Era STY Sangat Sulit Dikalahkan     Sepi Penonton, Ketua PSSI Berdalih Lawan Tak Terkenal Dan Akan Edukasi Supporter    
Liga 1 dan 2 Tak Dapat Izin, Berikut Penjelasan dari POLRI
29 September 2020 | 17:48 WIB oleh Amirul Mukminin
SepakbolaNasional - @Detik.com ± 3 tahun yang lalu
206   x
Share on:
(Liga 1 dan 2 Tak Dapat Izin, Berikut Penjelasan dari POLRI) - @Detik.com - Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono.
Keterangan gambar : Liga 1 dan 2 Tak Dapat Izin, Berikut Penjelasan dari POLRI Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono. (Sumber gambar:@Detik.com)

Polri Tak Beri Izin Keramaian Liga 1 dan Liga 2, Ini Penjelasannya


Liga123 - Polri tidak memberikan izin keramaian terkait lanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang digelar Oktober 2020. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian karena masih tingginya angka penularan Corona.


"Polri tidak mengeluarkan surat izin keramaian pada Liga 1 dan 2 yang rencana berlangsung 1 Oktober 2020 dengan pertimbangan, pertama, situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung dengan fakta jumlah masyarakat yang terinfeksi dan terkonfirmasi tiap hari makin meningkat," ujar Awi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).


 Kapolri, kata Awi, juga menjadi alasan polisi tidak mengeluarkan izin keramaian untuk pertandingan Liga 1 dan Liga 2. Dilain sisi, Polri saat ini sedang fokus dalam pelaksanaan operasi yustisi.


"Polri juga telah mengeluarkan Maklumat Kapolri dan penegasan-penegasan bahwa tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian pada semua tingkatan seperti kemarin ditanyakan bagaimana yang nobar, ini salah satu jawabannya, Polri tidak akan memberi izin keramaian," jelas Awi.


"Polri, TNI, dan stakeholder lain saat ini berkonsentrasi terkait mendukung kebijakan pemerintah pelaksanaan operasi yustisi di semua jajaran karena ini yang bisa kita sampaikan dalam rangka menekan dan memutus virus Corona," tambahnya.


keputusan ini sudah melalui pertimbangan semua pihak, termasuk Satgas Penanganan COVID-19.


"Kalau kita ngomong begini berarti sudah dilakukan koordinasi," ungkap Awi.


 



Share on: